SYARAT & KETENTUAN UMRAH
1. Jamaah tersebut yang sudah terdaftar resmi di perusahaan ( mengisi formulir pendaftaran )
2. Sudah memenuhi kewajiban pembayaran termasuk biaya tambahan yang di wajibkan
3. Sudah selesai pengurusan VISA nya ( Visa di urus oleh perusahaan )
4. Dalam kondisi tertentu perusahaan berhak meminta Surat Peryataan Jaminan kembali ketanah air - " Surat ini di tanda tangani oleh penjamin dari jamaah yang bersangkutan "
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Passport Asli dengan 3 ( tiga ) kata ( contoh : Eka Anggraeni Sudrajat )
3. Foto Copy KTP
4. Foto Copy Kartu Keluarga
5. Pas Photo Warna terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6, masing-masing 4 lembar Fokus wajah 80%, (Background harus putih)
6. Kartu Kuning Suntuk Vaksin Meningitis(Wajib bagi semua jamaah)
Ketentuan Pembayaran :
1. Pembayaran pertama setelah menentukan tanggal pemberangkatan sebesar $ 1000
- Pembayaran ini untuk pengurusan VISA "
- Dibayar paling lambat 2 bulan sebelum pemberangkatan atau akan di berikan pengumunan
lebih lanjut
2. Sisa pembayaran ( pelunasan ) dan biaya-biaya tambahan
- di setor paling lambat 1 bulan sebelum jadwal pemberangkatan
Ketentuan Pengurusan VISA
1. Menyerahkan pembayaran booking seat min. $1000
2. Menyerahkan Dokumen lengkap persyaratan Umrah ( lihat persyaratan umum )
3. Jamaah bersangkutan Sudah menentukan tanggal pemberangkatan
4. Segala kekurangan Dokumen Persyaratan yang menyebabkan terlambatnya atau
3. Jamaah bersangkutan Sudah menentukan tanggal pemberangkatan
4. Segala kekurangan Dokumen Persyaratan yang menyebabkan terlambatnya atau
di tolaknya pengajuan VISA tersebut sepenuhnya bukanlah tanggung jawab kami
Ketentuan Pembatalan
1. Pembatalan 1 ( satu ) bulan sebelum pemberangkatan :
" dikenai potongan 30% dari Harga Paket dan uang tanda jadi hangus "
2. Pembatalan 2 ( dua ) Minggu sebelum pemberangkatan :
2. Pembatalan 2 ( dua ) Minggu sebelum pemberangkatan :
" dikenai potongan 50% dari Harga paket dan uang tanda jadi hangus "
3. Pembatalan kurang dari 2 ( dua ) minggu sebelum pemberangkatan maka :
3. Pembatalan kurang dari 2 ( dua ) minggu sebelum pemberangkatan maka :
" seluruh biaya yang sudah masuk dianggap hangus atau tidak bisa diuangkan "
1. Kain Ihram + Sabuk ( bagi laki-laki ) / Mukena dan Bergo ( bagi Perempuan )
2. Koper dan Hand Bag ( Tas tenteng )
3. Bahan Batik untuk seragam ( diluar biaya jahit )
4. Buku Doa dan ID Card “ fasilitas tersebut akan di berikan jika sudah melunasi biaya tambahan “
SYARAT & KETENTUAN HAJI
Pendaftaran
Haji Plus sudah dibuka, bagi jamaah Gampang Umrah yang ingin
mendaftarkan dirinya atau jamaahnya segera mendaftar agar mendapatkan
quota.
Syarat Pengurusan Pendaftaran Haji Plus:
1. Jamaah tersebut yang sudah terdaftar resmi di perusahaan ( mengisi formulir pendaftaran )2. Memenuhi kewajiban pembayaran DP sebesar Rp. 3,3 juta dan $USD 5,000 untuk pengurusan dan pengambilan No Urut Pendaftaran di kantor Departemen Agama
3. Setelah mendapatkan kepastian tahun keberangkatan, jamaah wajib melunasi kekurangan biaya yang disesuaikan dan ketentuan harga dari Departemen Agama ditambah dengan biaya handling/ perlengkapan hajinya.
Kelengkapan Dokumen :
1. Mengisi Formulir pendaftaran
2. Pas Foto 4x6 = 10 lembar, 3x4 = 40 lembar (background putih)
3. Foto Copy KTP 10 lembar.
4. Foto Copy Passport 5 Lembar.
5. Foto Copy Kartu Keluarga 5 lembar
6. Foto Copy Buku Nikah 1 lembar
7. Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
8. Surat Keterangan Kesehatan Asli dari Puskesmas Kecamatan atau Rumah Sakit Setempat
2. Pas Foto 4x6 = 10 lembar, 3x4 = 40 lembar (background putih)
3. Foto Copy KTP 10 lembar.
4. Foto Copy Passport 5 Lembar.
5. Foto Copy Kartu Keluarga 5 lembar
6. Foto Copy Buku Nikah 1 lembar
7. Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
8. Surat Keterangan Kesehatan Asli dari Puskesmas Kecamatan atau Rumah Sakit Setempat
Ketentuan Pembayaran :
1. Pembayaran Booking Porsi sebesar $ 5,000
- Pembayaran ke Departemen Agama untuk mendapatkan no urut
- Untuk mendapatkan kepastian tahun keberangkatan
2. Sisa pembayaran ( pelunasan ) dan biaya-biaya tambahan
- di setor berdasarkan pengumuman waktu plunasan dari Departemen Agama
Catatan
Pembayaran
untuk pengurusan Haji tidak bisa ditarik kembali, dan kepastian
keberangkatan jamaah ditentukan oleh Departemen Agama berdasarkan no
urut yang didaftarkan.
info lebih lengkap silahkan hubungi kantor perwakilan kami
No comments:
Post a Comment